Yayasan Barunawati Biru Surabaya (YBBS), adalah Badan Hukum Indonesia yang mandiri sebagai Yayasan yang bergerak dibidang Pendidikan, legal formal tertuang dalam Akta Notaris Habib Adjie, SH, M.Hum Nomor 6 Tanggal 8 Juli 2010 serta tertuang dalam SK Kemenkumham No AHU.3781.AH.01.04 Tahun 2010 dan Berita Negara Republik Indonesia no 78 Th 2012, Th 2010 secata entitas Hukum terpisah dengan Pelindo tetapi dalam Organ menjalin hubungan Kemitraan dan hadir sebagai kelanjutan atas penyelenggaraan kegiatan sekolah sekolah Barunawati, YBBS didirikan dengan dukungan kebijakan Direksi PT Pelindo III sebagai penerus Yayasan Sekar Laut perwakilan PT Pelabuhan Indonesia III, sehingga secara Histori YBBS masih menjalin hubungan kemitraan dengan PT Pelindo dengan prinsip saling menghormati.
YBBS saat ini mengelolah Unit Pendidikan mulai dari tingkat KB/TK, SD, SMP, SMA, SMK dan STIAMAK Barunawati Surabaya, yang diluar Surabaya tersebar mulai dari Cilacap, Semarang, Probolinggo, Pulang Pisau, Kupang, Benoa, Badas, Amppenan Lombok, sampai Kota Baru, Kalimantan. Sesuai dengan Taglinenya , YBBS hadir sebagai mitra Pemerintah dalam menyiapkan anak bangsa yang "BERKARAKTER – KOMPETEN – MANDIRI". Untuk Kepengurusan YBBS tertuang dalam Akta Notaris Habib Adjie, SH, M.Hum, No 2 Tanggal 2 Agustus 2021 dan masih berlaku hingga saat ini.
“Menjadikan Lembaga Pendidikan berstandar Global dengan Lulusan berkualitas dan berkarakter”